Di balik kesuksesan film yang tayang sejak 9 Mei 2024 itu, terdapat sejumlah fakta di balik layar yang dialami oleh kru, pemain, hingga pihak keluarga Vina.
Selain itu, Anggy Umbara selaku sutradara film pilu ini juga berharap kepada para penonton untuk turut mendoakan ketenangan jiwa Vina di alam baka dengan mengirimkan doa.
Sementara itu, pihak keluarga Eky, kekasih Vina, yang juga alami nasib serupa dalam kisah nyata menolak untuk disangkut-pautkan. Dheeraj Kalwani selaku produser film mengungkapkan alasan keluarga Eky yang tak ingin luka lama dikorek kembali. Walhasil, dalam film yang banyak disorot seputar kehidupan Vina dan sang sepupu yang disamarkan sebagai posisi korban Eky.
Nayla mengungkapkan, saat ia lolos casting, bukan peran Vina yang ditawarkan oleh kru film. Awalnya, dia pemeran pendukung. Tetapi setelah kru film menyodorkan sejumlah foto para pemain perempuan, keluarga Vina sendiri yang memilih sosok Nayla. Setelah ditelusuri lebih lanjut, figur wajah Nayla memang terdapat kemiripan dengan mendiang Vina.
Proses syuting berjalan lancar .Nayla juga sempat bertemu dengan keluarga mendiang dengan suasana haru biru. Selama syuting tidak ada kendala berarti yang dihadapi oleh para kru serta pemain film.
Marliyana selaku kakak Vina mengungkapkan sebelum film tayang di layar lebar sempat didatangi oleh dua pria misterius yang meminta proses pembuatan film untuk dihentikan dan tidak dipublikasikan. Tetapi dengan lantang keluarga menolak karena mereka juga memiliki hak agar kasus ini terangkat kembali ke media.
"Kalau saya lihat, film ini banyak membawa manfaat karena kasusnya keangkat lagi, keluarga jadi punya harapan, aware buat bahaya geng motor kriminalitas, ini sebuah wake up call," terang Anggy Umbara.
LSF juga menyiratkan gak ada yang dilanggar di film Vina: Sebelum 7 Hari. Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto, mengurai terkait film-film adaptasi yang diangkat dari kisah nyata dan aturan-aturannya yang tertuang di Permendikbud.
Selain itu, ia pun turut menjelaskan jika pembuat film memiliki hak buat berkarya melalui filmnya tersebut, namun tetap harus disertai tanggung jawab atas karyanya setelah memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor.
0 Komentar